Progres Pembukaan Badan Jalan Huntara Atas Kampung Pepelah Capai 43 Persen

MENYALA GAES NEWS

- Redaksi

Minggu, 1 November 2026 - 11:46 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues –  Pembukaan badan jalan TMMD yang menghubungkan pemukiman huntara atas Kampung Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, terus dikerjakan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026. Hingga H+17 pada Jum’at 30 Oktober 2026, pengerjaan jalan sepanjang 3,5 kilometer dengan lebar 8 meter tersebut dilaporkan telah mencapai 1.500 meter.

Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Letkol Arm Frans Desiafan Eka Saputra, S.H melalui Wadansatgas Kapten Inf MHD Syafi’i Sirait di lokasi menjelaskan bahwa meskipun hujan sering datang Satgas TMMD bersama warga setempat tetap melaksanakan pembukaan jalan demi tercapainya target dengan waktu yang telah ditentukan.

Pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun 2026 di wilayah Kodim 0113/Gayo Lues terus menunjukkan perkembangan. Salah satu sasaran fisik berupa pembukaan badan jalan sepanjang 3.500 meter kini telah mencapai progres pekerjaan hampir 45 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Personel Satgas TMMD terus bekerja di lapangan guna mempercepat pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Pembukaan badan jalan ini menjadi salah satu sasaran fisik program TMMD Tahun Anggaran 2026 Kodim 0113/Gayo Lues di Kampung Pepelah.

“Pembukaan badan jalan ini ditujukan untuk membuka akses transportasi menuju Kampung Huntara atas yang belum memilik akses jalan yang memadai, tentunya diharapkan ini nantinya dapat mempermudah mobilitas masyarakat. Sebelum pengerjaan dilakukan, kawasan yang menjadi jalur pembukaan jalan tersebut masih berupa area hutan,” ujar Wadansatgas

Beliau menambahkan, pembangunan badan jalan melalui program TMMD ke-130 ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya dalam memperlancar akses transportasi, menunjang kegiatan perekonomian warga dan mempererat silaturahmi antar warga. (*)

Berita Terkait

GPA Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Pasir Ilegal di Konawe, Minta Polda Sultra Dan Polres Konawe Bertindak Tegas
Kompak dan Bersinergi, Satgas TMMD dan Warga Gotong-royong Rehab Masjid dan Tempat Wudhu
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap
Fidiel Castro Desak Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel Perkuat Patroli Siber, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum
Prof. Dr. Sutan Nasomal Dukung Empat Pemred di Riau Tempuh Langkah Hukum Balik atas Laporan Juari, Desak Dugaan Pelanggaran UU ASN dan UU Perkawinan Diusut!
Klarifikasi BPK Tegaskan Tak Ada Larangan Berlangganan Media, Dugaan Aliran Dana BOS Ilegan ke Forum Tertentu Kini Dipertanyakan
Fric: Hukum Jangan Tajam Ke Bawah, Tumpul Ke Atas! Status Penyegelan Dan Operasional Paragon Wajib Dijelaskan Kepada Publik

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 11:46 WIB

Progres Pembukaan Badan Jalan Huntara Atas Kampung Pepelah Capai 43 Persen

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:21 WIB

GPA Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Pasir Ilegal di Konawe, Minta Polda Sultra Dan Polres Konawe Bertindak Tegas

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:20 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:38 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

Fidiel Castro Desak Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel Perkuat Patroli Siber, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:38 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Dukung Empat Pemred di Riau Tempuh Langkah Hukum Balik atas Laporan Juari, Desak Dugaan Pelanggaran UU ASN dan UU Perkawinan Diusut!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Klarifikasi BPK Tegaskan Tak Ada Larangan Berlangganan Media, Dugaan Aliran Dana BOS Ilegan ke Forum Tertentu Kini Dipertanyakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Fric: Hukum Jangan Tajam Ke Bawah, Tumpul Ke Atas! Status Penyegelan Dan Operasional Paragon Wajib Dijelaskan Kepada Publik

Berita Terbaru