PW GPA KOORDINATOR INDONESIA TIMUR DESAK MABES POLRI, ESDM RI DAN KEMENTERIAN ATR/BPN EVALUASI PT ALASKA DWIPA PERDANA ATAS DUGAAN PELANGGARAN WIUP DAN KERUSAKAN LAHAN PERTANIAN

JAKARTA NEWSLINE

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026 - 13:47 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOROWALI, SULAWESI TENGAH – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) Koordinator Indonesia Timur, Muh. Iksan Saranani, meminta Mabes Polri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap aktivitas perusahaan PT Alaska Dwipa Perdana di Kecamatan Ponda, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Permintaan tersebut menyusul adanya dugaan aktivitas operasional perusahaan yang berada di luar batas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), serta dugaan kerusakan terhadap areal Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Muh. Iksan Saranani menegaskan bahwa persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan aparat penegak hukum. Pasalnya, kegiatan pertambangan harus berjalan sesuai ketentuan perizinan, tata ruang, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta Mabes Polri, Kementerian ESDM, dan Kementerian ATR/BPN tidak tinggal diam. Perlu ada pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan apakah aktivitas PT Alaska Dwipa Perdana telah sesuai dengan batas wilayah izin usaha pertambangan dan ketentuan tata ruang yang berlaku,” tegas Muh. Iksan Saranani.

Menurutnya, dugaan aktivitas pertambangan di luar wilayah izin serta dugaan terganggunya kawasan LP2B merupakan persoalan yang tidak boleh dianggap sepele. Lahan pertanian pangan berkelanjutan memiliki fungsi strategis dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat dan harus mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan hukum.

Ia juga meminta Kementerian ESDM melakukan verifikasi terhadap peta koordinat WIUP, dokumen perizinan, serta kesesuaian antara wilayah yang diberikan izin dengan lokasi kegiatan operasional perusahaan.

Sementara itu, Kementerian ATR/BPN diminta melakukan pemeriksaan terhadap status dan peruntukan lahan, termasuk memastikan apakah terdapat aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Kami tidak ingin kegiatan investasi dan pertambangan justru mengabaikan aturan yang telah ditetapkan negara. Investasi memang penting, tetapi kepatuhan terhadap hukum, perlindungan lingkungan, dan keberlangsungan lahan pertanian juga harus menjadi prioritas,” lanjutnya.

PW GPA Koordinator Indonesia Timur juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Apabila dugaan tersebut terbukti, perusahaan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Muh. Iksan menekankan bahwa langkah evaluasi bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi maupun kegiatan usaha pertambangan. Namun, seluruh perusahaan wajib menjalankan aktivitasnya berdasarkan izin yang sah dan tidak boleh mengabaikan ketentuan perlindungan lahan pertanian.

“Kami berharap pemerintah pusat segera turun tangan agar persoalan ini mendapatkan kejelasan. Jangan sampai muncul persoalan yang lebih besar akibat lemahnya pengawasan. Kami meminta semua pihak terkait membuka ruang pemeriksaan dan menyampaikan hasil evaluasi secara transparan kepada masyarakat,” tutupnya.

PW GPA Koordinator Indonesia Timur menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari tanggung jawab organisasi dalam mendorong penegakan hukum, perlindungan lingkungan, serta menjaga kepentingan masyarakat di wilayah pertambangan.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Gelombang Aspirasi Gen Z Dunia Menjadi Momentum Memperkuat Kedaulatan Pendidikan dan Teknologi Indonesia
Jangan Bangun Opini Tanpa Bukti, Stop Seret Nama Menteri Agus Andrianto
PW GP Al Washliyah Apresiasi Kapolda Metro Jaya Komjen. Dadang Hartanto Turun Langsung Kawal Aksi Mahasiswa: Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat
Prof Dr Sutan Nasomal : Mengapa Koruptor Wajib Ditembak Mati, Cuma Mati Yang Mampu Memutuskan Mata Rantainya
Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil dalam Momentum Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Tugu Tani, Berjalan Damai
PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia
PWO DWIPA Apresiasi Kapolda Metro Jaya dan Wakapolda Metro jaya yang Baru, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan
Apresiasi Langkah Tegas Menteri Imipas Agus Andrianto, Nonaktifkan Kalapas Cibinong Bukti Imipas Benahi Jajaran

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:03 WIB

Kompak Didampingi Pendukung, Petahana Farianda Siap Sukseskan Konferensi PWI Sumut

Rabu, 4 November 2026 - 15:38 WIB

Makan Bergizi Gratis, Ratusan Warga Lepas Rasa Lapar Setiap Hari di Dapur Umum DPC GRIB Jaya Kota Medan

Selasa, 3 November 2026 - 22:41 WIB

Aksi Humanis Polres Simalungun: Kapolres Turun Langsung Tenangkan 130 Warga GERMALAK, Mediasi Berujung Damai dan Massa Pulang dengan Senyuman

Selasa, 3 November 2026 - 12:37 WIB

Warga dan Satgas TMMD Antusias bangun 5 Unit RTLH di Kampung Gajah

Selasa, 3 November 2026 - 11:14 WIB

12 Barcode Solar Subsidi Dikaitkan dengan Istri Geuchik Ujong Sikuneng, Solar Diduga Mengalir ke Tambang Emas Ilegal

Selasa, 3 November 2026 - 08:58 WIB

Wujudkan Reintegrasi Sosial, Bapas Kelas I Medan Serahkan Empat Klien Anak untuk Ikuti Pelatihan Ketahanan Pangan

Selasa, 3 November 2026 - 05:53 WIB

IJTI Pengda Sumut Bakal Gelar Musda ke-VI, Tuti Alawiyah Lubis Maju Sebagai Calon Ketua Periode 2026/2029

Minggu, 1 November 2026 - 11:46 WIB

Progres Pembukaan Badan Jalan Huntara Atas Kampung Pepelah Capai 43 Persen

Berita Terbaru

GAYO LUES

Sanitasi, Rehab MCK TMMD ke-130 Hampir Rampung

Jumat, 6 Nov 2026 - 12:00 WIB