LKPPH DPN PERMAHI Resmi Laporkan PT Hutama Karya ke Mabes Polri, Minta Dugaan Pelanggaran Proyek Sekolah Rakyat di Mamuju Diusut Tuntas

MENYALA GAES NEWS

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:27 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 7 Juli 2026 – Lembaga Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (LKPPH) DPN PERMAHI secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Laporan tersebut disampaikan oleh Wahyullah Arif, selaku Direktur Sekretaris Umum LKPPH DPN PERMAHI, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum serta memastikan pelaksanaan proyek pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Wahyullah Arif, laporan tersebut didasarkan pada hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim LKPPH DPN PERMAHI beserta dokumen, foto, video, dan informasi lain yang dinilai perlu ditelaah lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, LKPPH DPN PERMAHI meminta Mabes Polri untuk mendalami sejumlah dugaan, antara lain:

– Dugaan proyek tidak memiliki dokumen AMDAL atau persetujuan lingkungan yang dipersyaratkan.
– Dugaan penggunaan material batu pondasi yang berasal dari sumber yang tidak memiliki izin.
– Dugaan penggunaan material pasir yang berasal dari sumber yang tidak memiliki izin.
– Dugaan penggunaan tenaga kerja konstruksi yang tidak memiliki sertifikasi kompetensi sesuai ketentuan.
– Dugaan tidak memenuhi kewajiban perizinan usaha yang dipersyaratkan berdasarkan peraturan yang berlaku.

«”Kami datang ke Mabes Polri bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional dan independen. Apabila dugaan ini terbukti berdasarkan proses hukum, maka siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Wahyullah Arif.»

LKPPH DPN PERMAHI berharap Bareskrim Polri segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses penyelidikan dan, apabila ditemukan bukti yang cukup, melakukan penegakan hukum sesuai kewenangannya.

Selain menyampaikan laporan ke Mabes Polri, LKPPH DPN PERMAHI menyatakan akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara transparan, objektif, dan akuntabel.

LKPPH DPN PERMAHI menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mengawasi penggunaan anggaran negara dan mendorong terwujudnya tata kelola pembangunan yang bersih, transparan, dan berintegritas, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga terdapat kepastian hukum.

Berita Terkait

Konflik Tiket Jatah Wartawan Warnai Laga Persib Bandung di Piala Presiden 2026
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia
FPII Tantang Presiden Prabowo Buka-Bukaan : Siapa dan Jurnalis Mana yang Beliau Maksud Penghianat Bangsa dan Antek Asing!!
Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden
Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menimipas Agus dan Dudung Abdurachman Peluk Harapan Anak Binaan: Masa Depan Kalian Masih Cerah
Fahd El Fouz Arafiq Pasang Badan untuk Bahlil: Siapa Pun yang Menyerang Ketum Golkar Akan Berhadapan dengan Ormas Golkar
Publik menilai Kenaikan Gaji TNI Bukti Nyata Komitmen Presiden Prabowo Meningkatkan Kesejahteraan Prajurit
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Langkah Tegas Polri Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:59 WIB

Konflik Tiket Jatah Wartawan Warnai Laga Persib Bandung di Piala Presiden 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:33 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:06 WIB

FPII Tantang Presiden Prabowo Buka-Bukaan : Siapa dan Jurnalis Mana yang Beliau Maksud Penghianat Bangsa dan Antek Asing!!

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:22 WIB

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menimipas Agus dan Dudung Abdurachman Peluk Harapan Anak Binaan: Masa Depan Kalian Masih Cerah

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:52 WIB

Fahd El Fouz Arafiq Pasang Badan untuk Bahlil: Siapa Pun yang Menyerang Ketum Golkar Akan Berhadapan dengan Ormas Golkar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:48 WIB

Publik menilai Kenaikan Gaji TNI Bukti Nyata Komitmen Presiden Prabowo Meningkatkan Kesejahteraan Prajurit

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:14 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Langkah Tegas Polri Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:28 WIB

IYE Apresiasi Ketegasan Kepala BNNP Sumut Hadapi Isu Hoaks

Berita Terbaru